detikNews
Pak Harto Belum Bisa Eksekusi Rp 1 Triliun dari Time Asia
Kuasa hukum mantan Presiden Soeharto, Juan Felix Tampubolon, memastikan eksekusi dana Rp 1 triliun dari Majalah Time Asia belum bisa dilakukan. Time diminta menghormati putusan MA.
Senin, 24 Sep 2007 10:06 WIB







































