detikNews
Tembak Sopir Mobil ATM, Briptu Priya akan Diberhentikan Tidak Hormat
Briptu Priya Yustianto yang menembak sopir mobil ATM, Nuki Nugroho, dipastikan akan diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu dilakukan setelah semua proses hukum sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah.
Selasa, 12 Nov 2013 14:38 WIB







































