Calon PPK dan PPS Harus Bebas dari Persoalan Hukum
Calon anggota PPK & PPS pilgub Jatim yang lolos tidak boleh terlibat dalam persoalan hukum. Untuk meneliti, KPUD akan berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri.
Rabu, 20 Feb 2008 10:19 WIB







































