detikNews
KPU Segera Perbaiki Surat Surat Rusak, Selambatnya 30 Juni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima banyak laporan terkait surat suara yang sudah dikirim ke sejumlah KPU Kabupaten/Kota dalam kondisi rusak. KPU segera mengganti surat suara yang rusak menargetkan sampai di seluruh daerah selambatnya 30 Juni.
Kamis, 26 Jun 2014 20:38 WIB







































