detikHealth
Pekerjakan Dokter Asing Tanpa Izin, Rumah Sakit Bisa Kena Sanksi
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menegaskan sejauh ini belum pernah mengeluarkan izin bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, bukan cuma dokter yang bersangkutan yang terancam sanksi tapi juga rumah sakit yang mempekerjakannya.
Rabu, 20 Mei 2015 13:19 WIB







































