PNS diminta ikut mencegah penyebaran COVID-19, khususnya pada hari-hari libur yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah kasus positif.
Pemerintah makin mempertegas larangan mudik. Hal ini dibuktikan lewat Surat Edaran Satgas COVID-19 2021, yang memperluas pengetatan selama 22 April - 24 Mei.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona. Lalu, bagaimana mengatasi homesick karena kangen dengan keluarga?
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik Lebaran tahun ini. Untuk ASN di Jatim diwajibkan untuk live location melalui Whatsapp. Bagaimana penerapannya?