Novel Baswedan akan menjalani sidang terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. KPK pun menyayangkan pelimpahan kasus yang menjerat Novel
Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, mengamini bahwa perkara kliennya telah dilimpahkan ke pengadilan. Tim kuasa hukum siap menghadapi sidang tersebut.
Kajari Bengkulu, Made Sudarmawan, menyebut pihaknya telah melimpahkan kasus yang menjerat Novel Baswedan ke pengadilan. Namun belum ada jadwal persidangan.
Kejari Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan yang ditudingkan ke Novel Baswedan ke pengadilan. Perkara tersebut akan segera disidangkan.