HPTKES Indonesia menggugat Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban uji kompetensi tenaga kesehatan oleh pihak ketiga.
Ganjil genap diterapkan di sejumlah daerah di Jabar, termasuk Kota Bandung. Informasi lainnya, guru Non-PNS mendapatkan Rp 1,5 Juta. Berikut Jabar hari ini.