detikNews
Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
Brunei akan menerapkan hukum baru dimana kelompok LGBT bisa dijatuhi hukuman cambuk, dan bahkan dirajam sampai mati bila terlibat hubungan seksual sesama jenis.
Selasa, 26 Mar 2019 09:49 WIB







































