DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018. DPRD meminta Sandiaga hadir.
Taufik mengatakan pengusulan nama untuk menjadi wagub saat ini tidak pantas. Apalagi, menurutnya, status Sandi yang mundur dari wagub belum disahkan presiden.