detikNews
Pemprov Banten Keluarkan SE 50% ASN Bisa WFA 3 Hari Usai Cuti Lebaran
Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur fleksibilitas bekerja selama tiga hari setelah Lebaran.
Kamis, 12 Mar 2026 14:25 WIB







































