Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hari ini melakukan penertiban ojek online dan angkot yang ngetem di sejumlah stasiun yang ada di Jakarta.
Petisi muncul terkait pelarangan trasportasi online di Sukabumi. Petisi yang dibuat Selasa (1/8) itu hingga Rabu (2/8) pagi telah ditandatangani 2.646 orang.
Angkot dan ojek online yang ngetem di kawasan Dukuh Atas segera ditertibkan. BPTJ akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk penertiban tersebut.