Dua kepala desa di Ngawi ditangkap karena terlibat sindikat uang palsu. Total uang palsu yang diamankan mencapai Rp 15 miliar. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Harga emas melemah akibat penguatan Dolar AS dan aksi ambil untung. Meski tren bearish, prospek jangka menengah tetap positif di tengah ketidakpastian global.