detikInet
Sopir Bus SMS-an Diancam Denda Rp 27 Juta
Para pengemudi truk dan bus di Amerika Serikat kini tak bisa lagi sembarangan mengutak-atik ponsel kala berkendara. Departemen Transportasi mengumumkan secara resmi larangan berkirim SMS sambil mengemudi bagi mereka.
Rabu, 27 Jan 2010 16:31 WIB







































