Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab isu komunikasinya dengan Djoko Tjandra. Burhanuddin juga menjawab soal inisial namanya muncul di dakwaan terhadap Pinangki.
"Di sana (dakwaan Pinangki) disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin. Itu adalah Pak Jaksa Agung saya," kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono.
Kejagung segera melimpahkan berkas perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya ke tahap I. Ini terkait kasus dugaan pemberian suap Djoko untuk mengurus kasusnya.