detikNews
'Perang' Melawan Pembakar Lahan Gambut, Kementerian LH Menang Rp 368 M
KLH menabuh genderang perang terhadap perusahaan yang membakar lahan gambut di Aceh. Mereka menggugat secara perdata perusahaan tersebut dan menang ganti rugi hingga Rp 368 miliar.
Jumat, 10 Jan 2014 16:22 WIB







































