detikNews
Curi Air PAM untuk Dijual, Oknum Profesional di Jakarta Utara Dipidanakan
Dua orang warga Penjaringan, Jakarta Utara, dipidanakan karena mencuri air bersih. Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pengambilan air milik PAM ketika sedang menyedot air dari pipa yang berada di kawasan Jembatan 3, Pluit.
Selasa, 27 Jan 2015 17:52 WIB







































