detikNews
ICW: Segera Tahan dan Cekal Aulia Pohan
Setelah menyandang status tersangka, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan harus segera ditahan dan dicekal. Ini dimaksudkan guna menghindari pemberian keistimewaan.
Rabu, 29 Okt 2008 15:39 WIB







































