Kata HNW, desakan ini menanggapi aspirasi banyak pihak untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Putusan itu sama sekali tak masuk atau menyinggung kasus sudah menang atau belum Jokowi dalam Pilpres 2019," kata Yusril soal putusan MA terkait Peraturan KPU.
Rachmawati menang atas KPU di MA terkait aturan tentang penetapan pemenang pilpres. Guru besar UI menyebut putusan itu tidak mempengaruhi hasil pilpres.