Sidang praperadilan perdana Yahya Waloni atas penangkapan dan status tersangkanya kasus dugaan penodaan agama, digelar besok. Agendanya pembacaan permohonan.
KPK telah melantik 18 pegawainya yang telah lulus mengikuti diklat bela negara karena tak lolos tes wawasan kebangsaan. Kini pegawai KPK itu resmi jadi ASN.
Membangun Lapas baru perlu diikuti dengan revisi UU, serta menjaga dan membenahi moral aparat agar korupsi & diskriminasi dalam penegakan hukum tak terjadi
Tersangka kasus dugaan penodaan agama, Yahya Waloni, mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan praperadilan itu didaftarkan ke PN Jakarta Selatan.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mendukung langkah Polri yang langsung mengamankan dua pelaku dugaan penistaan agama, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni.