Hal itu merupakan pengawasan BPH Migas untuk memastikan Jargas RPT-PK berjalan dengan baik mendekati Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Kontrak berjangka waktu 5 tahun ini perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun dan berakhir pada tanggal 30 September 2023.