Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan cryptocurrency atau kripto tidak akan pernah menjadi mata uang dunia.
Di tengah tren transaksi kripto di pasar Indonesia, MUI dalam helatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia mengeluarkan fatwa cryptocurrency hukumnya haram.
Di saat berbagai belahan dunia melakukan antisipasi mengatasi menyebarnya varian baru COVID-19, Omicron. Mata uang kripto ini justru sempat melonjak drastis.