Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus surat jalan palsu dan red notice Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Kejagung telah menerima berkas tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang vonis Tommy Sumardi terkait kasus red notice Djoko Tjandra. Sidang itu digelar 29 Desember mendatang.
Terdakwa kasus surat jalan palsu Anita Kolopaking mengajukan tanggapan atas replik dari JPU. Anita menolak seluruh replik jaksa dan tetap pada nota pembelaan.
"Mejelis hakim Yang Mulia, di sini saya tegaskan saya masih waras, hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri," kata Tommy.
Tommy Sumardi memberikan kesaksian perihal red notice Djoko Tjandra. Tommy mengaku mendapat info dari Djoko Tjandra soal bukti penghapusan red notice palsu.