detikNews
Eks KaBIN Hendropriyono: Di Seluruh Dunia Ada Pasal Menghina Presiden
Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) AM Hendropriyono menyebut pasal pidana penghinaan terhadap presiden yang masuk dalam RUU KUHP, sebagai hal wajar.
Jumat, 07 Agu 2015 11:40 WIB







































