detikNews
Jika Satpol PP Terima Rp 11 Miliar, KPK Harus Turun Tangan
LBH Jakarta meminta tim investigasi dari Palang Merah Indonesia (PMI) menyelidiki dugaan aliran dana Rp 11 miliar, yang santer diisukan diberikan PT Pelindo II kepada Satpol PP. Bila indikasi itu kuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan.
Minggu, 18 Apr 2010 17:06 WIB







































