Baru 9 bulan menjabat Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Hardiyono Saroso dihadapkan pada kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman. Hardiyono dimutasi dari jabatannya sebagai Pangdam ke Mabes TNI AD setelah kasus ini.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto paham dengan jiwa korsa dalam kesatuan. Namun jiwa korsa justru jangan sampai digunakan untuk sesuatu yang melanggar hukum.
Oknum Kopassus yang menyerang LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta baru selesai latihan di Gunung Lawu. TNI menyatakan setiap latihan Kopassus itu rahasia dan selalu membawa senjata.
Mabes TNI akan mengevaluasi pihak internal TNI yang menutup-nutupi peran TNI dalam penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogya. Yang dievaluasi, termasuk Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Hardiyono Saroso.
Jangan sampai terulang lagi aksi bersenjata seperti di LP Sleman. Indonesia adalah negara hukum. Semua persoalan harus dituntaskan lewat jalur hukum, termasuk bila terjadi kasus pada anggota TNI.
Meski Tim Investigasi TNI AD telah mengumumkan hasil temuan awal pelaku penyerangan LP Cebongan, Sleman, Komnas HAM tetap akan melakukan investigasi terkait insiden yang menewaskan empat tersangka pembunuhan Serka Heru Santoso.