detikNews
Mantan Ketua MA Filipina Diadili Atas Penggelapan Pajak Rp 27,1 M
Otoritas Filipina mengadili mantan Ketua MA Filipina, Renato Corona, atas kasus penggelapan pajak. Semasa menjabat, Corona diduga menggelapkan pajak hingga 120,5 juta peso (Rp 27,1 miliar).
Kamis, 30 Agu 2012 18:49 WIB







































