Tergugat Tak Hadir, Sidang Mediasi Rumdin TNI AL Ditunda
Sidang gugatan warga penghuni rumah dinas di Tanjung Perak dengan agenda mediasi gagal dilakukan. Ini karena empat pihak tergugat tidak hadir dalam sidang lanjutan yakni Lantamal V, KSAL, Kepala BPN dan Presiden.
Rabu, 03 Mar 2010 14:02 WIB







































