Setoran Rumah Sakit Jiwa ke PAD Jatim Melebihi BUMD
Lima rumah sakit umum (RSU) milik Pemprov pada tahun anggaran 2007 telah mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kas Daerah sekitar Rp 183 miliar.
Rabu, 14 Nov 2007 17:39 WIB







































