detikNews
4 Pejabat KJRI Kinabalu Dituntut 2,6 dan 3 Tahun Penjara
Empat pejabat KJRI Kinabalu dituntut jaksa dengan hukuman pidana yang berbeda-beda. Dua terdakwa diharuskan membayar uang pengganti, sedangkan dua lainnya tidak karena sudah membayar.
Senin, 23 Mar 2009 15:34 WIB







































