Selama periode 2019-2026, 22 wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi akan mengalami terminasi. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya masih dievaluasi.
Presiden Jokowi diminta membatalkan Permen ESDM tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Berakhir Kontrak Kerja Samanya, karena bertentangan dengan UUD 45.