detikNews
Setiap Hari, Warga Jaktim Hasilkan Sampah 1.800 Ton
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan denda maksimal Rp 500 ribu bagi warganya yang buang sampah sembarangan. Penerapan aturan itu karena masih rendahnya disiplin dan kesadaran warga Jakarta dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
Kamis, 14 Nov 2013 19:11 WIB







































