detikNews
Ditjen HAKI Sita 113 Aki GS Palsu di Serang Banten
Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkum HAM menyita 113 unit aki GS Golden Shine Hybrid di Toko Bintang Cikupa Baterry di Jalan Raya Serang KM 14,5, Serang, Banten. Penyitaan ini dilakukan karena ada laporan dari pihak Jepang yang merasa dirugikan.
Selasa, 20 Nov 2012 13:36 WIB







































