detikNews
Tak Ikut Apel Ramadan, Gaji PNS Purwakarta Dipotong Rp 300 Ribu Per Hari
Bagi mereka yang tidak mengikuti apel akan dikenai sanksi berupa pemotongan gaji Rp 300 ribu per hari dan SP1 bagi yang tiga kali tidak mengkikutinya.
Senin, 06 Jun 2016 09:28 WIB







































