Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.
Sejumlah pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh bertemu dengan Menaker Ida Fauziyah untuk berdialog terkait terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), bakal digugat ke PTUN.