Kerap Meresahkan Masyarakat, 22 Preman Diamankan
Menekan angka kejahatan, sebanyak 22 calo dan preman di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digaruk. Pasalnya, mereka kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Jumat, 07 Nov 2008 18:36 WIB







































