detikNews
Eks Pejabat Kemendagri Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen Kemendagri Dudy Jocom divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan.
Rabu, 14 Nov 2018 14:18 WIB







































