Perpanjangan waktu dua bulan sejak awal Januari 2008 bagi penyidik untuk menyelesaikan kasus BLBI terus berkurang. Namun pelanggaran hukumnya belum ketemu.
Depdiknas mendapatkan jatah untuk mengembangkan pendidikan sebesar Rp 49,7 triliun pada 2008. MA pun mendapatkan Rp 6,4 triliun untuk memperbaiki peradilan se-Indonesia.
Janji pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan keuangan negara dinilai hanya basa-basi karena faktanya masih banyak pemborosan di berbagai departemen.
Penolakan MA atas audit rekening uang perkara, menandakan ada masalah serius yang mungkin tidak dapat dipertanggungjawabkan pimpinan lembaga tinggi negara itu. Sebagai antisipasi, Baleg DPR akan melakukan revisi UU MA.