Menurut PP No 42 Tahun 2018, pelapor kasus korupsi dan suap bisa mendapat hadiah hingga Rp 200 juta. Anggota Komisi III DPR mempersoalkan keselamatan pelapor.
Kubu Prabowo-Sandiaga mengkritik maju-mundurnya kenaikan harga Premium. Bagi pihak Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kritik dari oposisi tersebut bentuk kekecewaan.
Prof Bambang Hero Saharjo digugat Rp 510 miliar oleh PT JJP yang dihukum Rp 500 miliar karena membakar hutan di Riau. Komisi III DPR akan membahasnya dengan MA.