KPK didesak untuk menggunakan pasal pencucian uang dalam menjerat tersangka Angelina Sondakh di kasus Wisma Atlet dan proyek di Kemendikbud. Bagaimana reaksi KPK?
'Ketua Besar' terpapar dalam percakapan BBM Rosa dan Angelina Sondakh. Walau Angie sudah membantah soal adanya percakapan itu, namun KPK bisa lebih mendalaminya.
Angelina Sondakh bisa dijerat pidana pencucian uang. Alasannya, dalam kasus Wisma Atlet, hakim yang menyidangkan Nazaruddin menyebut bahwa grup Permai tempat sarana mengumpulkan fee proyek.
Kasus wisma atlet tidak berhenti sampai di Angelina Sondakh. Kabarnya dalam waktu dekat akan ada tersangka baru. Siapa orangnya, KPK masih belum mau buka mulut.
Seorang polisi wanita berparas cantik menyambangi Rutan KPK, tempat tersangka korupsi Wisma Atlet dan Kemendikbud Angelina Sondakh ditahan. Ia bakal bertugas menjaga mantan Puteri Indonesia 2001 ini.
Angelina Sondakh kini menjadi pesakitan. Dia meringkuk di tahanan KPK atas dugaan suap wisma atlet dan proyek universitas. Karier politik Angie yang cemerlang pun meredup. Bagaimana nasibnya di PD?
Angelina Sondakh meminta penangguhan penahanan. Politisi Partai Demokrat (PD) ini beralasan dia masih punya anak kecil yang masih membutuhkan perhatian orang tua. Apalagi, dia single mother.