Spanduk 'Diskon Menyesatkan' Masih Terpasang di Kantor PDAM Surabaya
Spanduk pengumuman diskon 50 persen untuk biaya pasang baru saluran air PDAM yang dinilai menyesatkan, masih belum dicopot dari Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Promosi itu dinilai melanggar undang-undang konsumen.
Rabu, 28 Des 2011 11:39 WIB







































