KPU Kota Tangerang masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran caleg dari parpol. Berkas yang belum lengkap di antaranya dari foto hingga legalisir ijazah
Empat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Lamongan, dicoret. Pasalnya, keempat bacaleg dari beberapa parpol itu pernah jadi terpidana kasus korupsi.
Rustimo, selama ini dikenal sebagai ketua DPC PKPI Banjarnegara. Namun dia mendaftar bacaleg dari Partai Hanura. Dia mengaku sudah mundur sebulan sebelumnya.
Lima eks napi korupsi ditemukan didaftarkan parpol sebagai bacaleg DPR 2019. Bawaslu menilai parpol ingkari pakta integritas yang telah dibuat bersama.