MA beri penjelasan soal penugasan eks Danu Arman jadi PNS di PT Yogyakarta. MA menyebut pemberhentian sebagai hakim bukan serta-merta diberhentikan dari PNS.
Eks hakim Danu Arman yang diberhentikan sementara karena kasus penggunaan sabu kembali aktif sebagai PNS. Mahkamah Agung (MA) buka suara perihal tersebut.