Selama bulan Juni 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari China dan India.
Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 4 WNA. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga mengganggu ketertiban umum.
Sebanyak 36 bandara umum di Indonesia ditetapkan sebagai bandara internasional. Kini, bandara-bandara tersebut dapat melayani penerbangan internasional.
Kuasa hukum paslon Bupati Belu, Bernard Sakarias, menilai penolakan MK atas permohonan mereka menciptakan disparitas hukum. Kasus Boven Digoel jadi perbandingan
Cari tahu ramalan lengkap shio Tahun Baru Imlek 2026. Mulai dari sifat, makna simbolis, hingga daftar shio yang paling beruntung dan yang harus waspada (ciong).
LAM Riau menitipkan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penertiban kebun sawit ilegal.