detikNews
Sopir dan Kernet Truk Pembawa 4,8 Ton Ganja Terancam Hukuman Seumur Hidup
Polda Aceh menangkap dua truk berisi 4,8 ton ganja beserta empat tersangka di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar. Empat tersangka terancam hukuman seumur hidup karena membawa barang haram dengan jumlah sangat banyak.
Kamis, 19 Mar 2015 15:24 WIB







































