Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical menegaskan pendapatnya soal PP 99/2012. Dirinya tak setuju jika narapidana koruptor dibelenggu remisinya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berkirim surat ke Presiden SBY. Isinya meminta agar SBY meninjau kembali soal PP 99/2012 tentang pengetatan remisi bagi narapidana korupsi.
PKS memandang aspirasi para terpidana korupsi terkait PP 99/2012 yang diterima Priyo Budi Santoso cukup sensitif. Untuk itu, segala pendapat terhadap aturan remisi bagi terpidana korupsi itu harus dibahas melalui mekanisme baku di DPR.
Tindakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi tuntutan napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke SBY dinilai terkesan membela koruptor. Priyo pun lekas angkat bicara.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke Presiden SBY. Bagaimana sikap Priyo pribadi terkait pembatasan remisi koruptor yang diatur di PP tersebut?
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengamini dirinya meneruskan permohonan napi korupsi yang menggugat PP 99 ke SBY. Priyo menuturkan, permohonan itu dilengkapi tanda tangan 106 napi korupsi yang dikoordinir oleh 9 orang napi.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi gugatan napi korupsi yang mendesak SBY menghapus PP 99/2012 tentang pengetatan remisi. Badan Kehormatan (BK) DPR belum berencana mengambil tindakan.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berkomitmen menampung aspirasi napi. Namun bukan berarti ia akan langsung mencabut PP 99/2012 sebagaimana tuntutan napi.