Kejaksaan Negeri Kupang mengancam jemput paksa Komisaris BPR Christofel Liyanto, tersangka korupsi Bank NTT Rp 5 miliar, jika tak hadir panggilan ketiga.
PN Jakarta Selatan tolak praperadilan yang diajukan Richard Lee. Dengan putusan ini, Richard Lee tetap jadi tersangka. Berikut respons pihak Richard Lee