detikNews
Investasi Bodong Ponzi, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Selain GG
Kepolisian Daerah Papua sementara ini masih menetapkan satu orang tersangka atas nama Goenarni Gunawan pada kasus investasi bodong skema ponzi pyramid. Namun tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain mengingat aktifitas tersangka tersebar di seluruh Indonesia.
Selasa, 02 Jun 2015 11:15 WIB







































