Pemerintah kini tengah mulai mengubah peraturan soal pinjaman online (pinjol). Langkah ini dilakukan usai pemerintah menerima putusan Mahkamah Agung (MA).
KMS, perempuan 21 tahun, bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung diduga karena utang pinjaman online. Polisi selidiki penyebab dan riwayat percakapan korban.
Sebagian Gen Z terjebak utang pay later dan pinjol karena membeli tiket konser boy band, gadget, hingga skincare. Mereka terbelenggu lingkaran setan utang.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan memperbaiki regulasi pinjaman online (pinjol).