KPU menilai gugatan PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran terlambat 905 hari. KPU meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut.
Video viral menunjukkan staf KPU Badung membuang sampah ke saluran air. Ketua KPU mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan sampah.